Home / Rilis

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:16 WIB

Dirut BEI Iman Rachman Mundur, OJK Ambil Alih  

Konferensi diadakan OJK di Jakarta pada Jumat 30 Januari 2026 | ojk

Konferensi diadakan OJK di Jakarta pada Jumat 30 Januari 2026 | ojk

JAMBIBRO.COM — Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menunjuk pelaksana tugas Dirut BEI untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Inarno menegaskan, OJK menghargai keputusan Iman Rachman yang dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal.

Baca Juga  OJK Laporkan Kinerja Perbankan Solid, Risiko Kredit dan Likuiditas dalam Zona Aman

“OJK memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno.

Ia juga mengingatkan investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi.

Selain itu, OJK menegaskan akan mengambil peran utama dalam reformasi pasar modal. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO).

Baca Juga  Gencarkan Edukasi OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

Pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi kepemilikan saham di bawah 5 persen. Kedua, ketentuan free float saham akan dinaikkan menjadi 15 persen.

Ketiga, OJK akan melaksanakan demutualisasi pasar modal Indonesia. Penguatan tata kelola dan penegakan hukum juga akan menjadi prioritas.

“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” kata Inarno.

Baca Juga  Ini Langkah OJK Membangkitkan Citra Industri Asuransi

Pengunduran diri Iman Rachman menjadi sorotan karena terjadi di tengah agenda reformasi besar pasar modal.

OJK menegaskan seluruh kebijakan akan tetap berjalan sesuai rencana demi menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar. | PR

 

Share :

Baca Juga

Rilis

Bukan Sekadar Program, Desa Bebas Api Asian Agri Bangun Budaya Cegah Karhutla

Rilis

OJK Terbitkan Tiga Peraturan Perkuat Bank Perekonomian Rakyat

Rilis

PT PTP Nonpetikemas Dukung Kelancaran Distribusi Elpiji di Jambi

Rilis

Emado’s Buka Cabang ke-98 di Kota Jambi

Rilis

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas Jadi Transformatif

Rilis

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

Rilis

SKK Migas — KKKS Berjuang Keras, Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

Rilis

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan