Home / Reportase

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

DPRD Provinsi Jambi Minta Batas Tanjabbar–Tanjabtim Diselesaikan Cepat, Kemendagri Seriuslah !!!

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Rabu | humas dprd prov jambi

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Rabu | humas dprd prov jambi

JAMBIBRO.COM — Panitia Khusus (Pansus) Partisipasi Interes (PI) DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Konsultasi itu bertujuan untuk meminta Kemendagri membantu Pemerintah Provinsi Jambi menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Penyelesaian masalah batas wilayah itu dinilai sangat penting, mengingat merupakan persoalan tersebut merupakan salah satu agenda percepatan PI untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Jalan Khusus Batu Bara Diselesaikan

Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani mengatakan, kedatangan mereka ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri untuk berkonsultasi, sekaligus meminta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian batas wilayah dua kabupaten tersebut.

“Kami diterima sangat luar biasa. Hasil pertemuan pansus dengan kemendagri menemui titik terang. Kemendagri segera menindaklanjuti batas wilayah antara Tanjabbar dan Tanjabtim, sesuai Permendagri Nomor 141 Tahun 2017,” ungkapnya.

Abun Yani menyebut, pemerintah pusat melalui kemendagri merespons cepat dan menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Jambi. Hal ini menjadi bagian dari proses PI dalam rangka meningkatkan PAD Provinsi Jambi ke depan.

Baca Juga  Dillah Bupati Wanita Pertama di Tanjabtim, Sang Ayah dan Ibu Terharu

Konsultasi itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza. Mereka disambut oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadilah.

Di hadapan anggota Pansus PI, Raziras menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh proses dan segera mengambil langkah, agar penyelesaian batas wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim dapat dilakukan secepatnya.

Baca Juga  Usman Ermulan dan Prabowo Seide

“Kami kemendagri sangat mendukung dan mempercepat ini, agar proses PI dapat berjalan. Kemendagri juga menunggu overlay dan pendudukan kembali agar proses PI berjalan lancar,” ujar Raziras.

Dalam rapat konsultasi tersebut mayoritas anggota Pansus PI meminta Kemendagri mengambil alih penyelesaian batas wilayah Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim. Penyelesaian batas wilayah ini sangat penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui PI 10% Migas, sekaligus memperkuat kepastian administrasi kewilayahan di Provinsi Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Pengurus PKS Jambi Buka Puasa Bersama, Perkuat Ukhuwah, Tebar Kepedulian

Reportase

Kernet Speedboat Kurir Sabu Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Reportase

Polda Jambi Gelar Salat Id di Masjid Al Ikhlas

Reportase

Pemkot Jambi Dorong Inovasi Kampung Bahagia Lewat Kunjungan ke Bengkulu

Reportase

Berburu Babi di Hutan Renah Kayu Embun, Wira Hilang…

Reportase

Bangun Sinergitas dan Kolaborasi, Bawaslu dan Kejati Jambi Adakan Pertemuan

Reportase

Jambi Siap Bersinergi, Penataan Komponen Pendukung Pertahanan Jadi Fokus

Reportase

Bupati Tanjabtim Tegaskan WTP Kedelapan Jadi Cambuk Keras Bagi Seluruh OPD