JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi meluncurkan program bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Kamis 22 Mei 2025.
Acara bertajuk “Launching Akbar Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kota Jambi” itu digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.
Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Wali Kota Jambi Dr H Maulana MKM, bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.
Peluncuran turut dihadiri oleh pejabat lainnya, seperti Sekda Provinsi Jambi, forkopimda, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota Jambi.
Hadir pula Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, para Staf Ahli dan Asisten Pemkot Jambi.
Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan, sebanyak 3.000 pekerja rentan serta 1.316 petugas keagamaan telah terdaftar sebagai penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini menyasar pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku UMKM, tukang ojek, dan jenis pekerjaan informal lainnya yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya.
“Pekerja yang sudah dibiayai akan segera dicetakkan kartunya. Kami ingin mereka mengetahui hak-haknya, agar lebih semangat bekerja dalam mencari rezeki,” kata Wali Kota Maulana dalam sambutannya.
Selain peluncuran program, dalam kesempatan itu juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah ahli waris dari pekerja yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta dan meninggal dunia.
Wali Kota Maulana turut menyampaikan kisah menyentuh dari salah seorang penerima santunan, yang menjadi bukti langsung manfaat program ini bagi masyarakat.
Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Novriansyah, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kota Jambi.
Hendra bahkan menyebut program Pemkot Jambi ini bisa menjadi proyek percontohan yang patut diadopsi oleh daerah lain.
Hendra menilai Kota Jambi luar biasa. Dukungan kepala daerahnya sangat kuat, menunjukkan Kota Jambi salah satu pemerintah daerah yang benar-benar peduli pada masyarakat yang membutuhkan.
“Dimulai dari Provinsi Jambi melalui program BKBK yang telah melindungi lebih 100.000 orang, kini dilanjutkan oleh Kota Jambi dengan melibatkan ribuan pekerja rentan,” jelas Hendra.
Hendra menambahkan, dengan adanya program ini, semakin banyak kepala daerah yang tahu tentang apa yang dilakukan di Provinsi dan Kota Jambi, maka akan diikuti juga oleh daerah-daerah lainnya.
Dari total sekitar 15.000 pekerja rentan yang terdata di Kota Jambi, baru 3.000 orang yang telah terverifikasi dan menerima perlindungan melalui program ini.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS sangat penting untuk mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) yang merata dan inklusif.l,” ujar Hendra
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Jambi memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program Wali Kota Jambi.
Wali Kota Jambi Maulana dinilai secara aktif mendorong keberhasilan program ini, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi 44 persen dari total potensi sekitar 228 ribu pekerja. Artinya, baru tercover 112 ribu orang pekerja, masih banyak pekerja yang belum terlindungi secara optimal.
Beberapa program yang dijalankan Pemkot Jambi sejalan dengan kebijakan nasional BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu program unggulannya “Kampung Bahagia”.
Program ini diyakini mampu menjadi instrumen strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di kalangan pekerja rentan dan miskin ekstrem, khususnya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program Kampung Bahagia bukan hanya slogan, tapi langkah konkret memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami melihat adanya perhatian serius Wali Kota Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya melalui jaminan sosial,” ucap Hendra Elvian.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Elvian optimistis tingkat kepesertaan meningkat dan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini juga diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam upaya memperluas perlindungan sosial di tingkat lokal,” harapnya. | DIA