Home / Nasional

Selasa, 22 April 2025 - 23:24 WIB

OJK Ajak Wanita Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif

Friderica Widyasari Dewi

Friderica Widyasari Dewi

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dalam rangka membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang inklusif.

OJK Digiclass dilaksanakan di Jakarta, Selasa (22/4/2025), dibuka oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Kegiatan ini mengambil tema “Selalu Berkarya, Berdaya Tak Mengenal Batas”, selaras dengan dukungan OJK kepada wanita penyandang disabilitas untuk terus berkarya tanpa batas dengan memanfaatkan kanal digital.

Friderica menyampaikan, penyandang disabilitas merupakan satu dari 10 segmen prioritas yang diperluas OJK dalam memberikan edukasi dan pelindungan kepada masyarakat.

“Digiclass bukan hanya hari ini dilakukan, tapi kami menunjukkan program yang terus menerus dan berkelanjutan. Saya ingin semua lebih berdaya, lebih eksis di masyarakat dengan memberikan konten-konten sosial media kreatif dan bermanfaat buat masyarakat,” kata Friderica.

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

Friderica berharap melalui program ini akan lahir content creator yang turut berperan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui konten edukatif dan inspiratif.

Dalam kegiatan OJK Digiclass kali ini, OJK berkolaborasi dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN) dan Yayasan Rumah Mans serta dihadiri lebih dari 100 peserta wanita penyandang disabilitas.

Para peserta mendapatkan edukasi dan pelatihan dari para narasumber yang juga content creator penyandang disabilitas mengenai produk dan layanan di sektor keuangan, waspada penipuan keuangan, serta bagaimana menjadi content creator yang dapat memanfaatkan media sosial secara tepat dan bijak.

Baca Juga  Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol Ilegal dan Pinpri

Turut memberi sambutan, Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail. Dia menekankan pentingnya akses informasi, kebebasan berekspresi dan berkomunikasi bagi penyandang disabilitas.

Samrotunnajah menyambut baik kegiatan ini yang merupakan wujud komitmen OJK sebagai Badan Publik Informatif.

“OJK memberi banyak bantuan, membuatkan forum bagaimana kita bisa memperoleh ilmu tambahan yang bisa membangun kapasitas, juga bisa berdaya guna untuk memanfaatkan hasil dan menghasilkan tambahan penghasilan,” katanya.

OJK memberikan perhatian terhadap terwujudnya akses keuangan setara bagi penyandang disabilitas. Data Susenas 2023 menunjukkan hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal, dan hanya 14 persen dari rumah tangga dengan penyandang disabilitas yang memiliki akses ke kredit, lebih rendah dibandingkan 20 persen pada rumah tangga non-disabilitas.

Baca Juga  Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, PT SAV Dilarang Beroperasi

Beberapa waktu lalu OJK meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya atau Setara. Pedoman Setara dapat menjadi pedoman bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) dalam menerapkan amanat POJK 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan untuk memastikan akses setara bagi calon konsumen/konsumen penyandang disabilitas.

Sebelumnya OJK mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan salah satu targetnya mengakselerasi penggunaan produk keuangan oleh 30 persen kelompok penyandang disabilitas di tahun 2025. | PR

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Gelar National Forum of Financing Services and Microfinance 2025

Nasional

Istana Cabut Kartu Identitas Jurnalis, Dewan Pers Berseru

Nasional

PHR Zona 1 Dapat Penghargaan PROPER, Dua Field Terima Kategori Emas

Nasional

OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Bangun Negeri

Nasional

OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan

Nasional

SJK Kokoh Hadapi Potensi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global

Nasional

Bappebti Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Nasional

Maulana Angkat Isu Strategis di Forum Apeksi Outlook 2025