Home / Daerah

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:51 WIB

Jaga Silaturahmi BBS dan Junaidi Mahir Buka Puasa Bareng Wartawan

BBS dan Junaidi Mahir buka puasa bersama wartawan, Jumat | dki

BBS dan Junaidi Mahir buka puasa bersama wartawan, Jumat | dki

JAMBIBRO.COM — Mempererat tali silaturahmi dan hubungan lebih baik antara Pemerintah Kabupaten Muarojambi dengan insan pers, Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), dan wakilnya, Junaidi Mahir, berbuka puasa bersama, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga  Penjabat Bupati Muarojambi Sidak Dua Dinas

Acara buka puasa bersama berlangsung hangat, dengan suasana penuh keakraban. Selain berbuka puasa bersama, acara ini juga menjadi ajang saling berdiskusi dan berbagi informasi terkait isu-isu terkini yang terjadi di Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  AJI dan IJTI Jambi Kecam Tindakan Halangi Kerja Jurnalis

BBS berharap dengan pertemuan seperti ini bisa lebih mempererat hubungan kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini, serta menciptakan suasana kondusif untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Muarojambi.

BBS menekankan pentingnya keberagaman informasi yang disampaikan media, untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berwawasan luas.

Baca Juga  Butuh Dukungan PSI, BBS Mendaftar...

Buka puasa bersama juga dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Muarojambi, Ririn Novianty, sejumlah kepala OPD, dan Keluarga Besar Dinas Kominfo Muarojambi. | ran

Share :

Baca Juga

Daerah

Fraksi Demokrat DPRD Batanghari Sorot Masalah Tunda Bayar Proyek Fisik 2023

Daerah

Raden Najmi Beri Apresiasi dan Terima Kasih pada Kejari Muarojambi

Daerah

Bupati Muarojambi Apresiasi Gerakan Sekolah Mengaji

Daerah

Bachyuni Deliansyah Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Muarojambi 2024 – 2028

Berita Utama

Setelah Tiga Hari Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Berbak Akhirnya Ditemukan

Daerah

Sekda Muarojambi Buka Pertemuan Bahas Penanganan Penyakit ATM

Daerah

Al Haris Resmikan Ruang Belajar Tambahan di SMKN 15 Merangin

Daerah

DPRD Batanghari Soroti Pengelolaan Bantuan Dumisake, Operasi Pasar, Aset dan PAD