Home / Reportase

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:35 WIB

Tokoh Agama Kerinci – Sungai Penuh Pasrahkan Kasus Ijazah Amrizal ke Tuhan

Jasrial Zakir

Jasrial Zakir

JAMBIBRO.COM — Tokoh agama Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jasrial Zakir, mendoakan Polda Jambi dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam menuntaskan kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.

Jasrial Zakir mengaku mengikuti perjalanan kasus dugaan pencatutan identitas ijazah yang dituduhkan kepada Amrizal itu. Selama sepuluh bulan kasus tersebut ditangani Polda Jambi, dia terus memantau perkembangannya.

Jasrizal berharap kasus yang melilit mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dua periode ini dapat diselesaikan sebaik mungkin, agar tidak mencoreng citra dan nama baik institusi terkait, terutama kepolisian.

Baca Juga  Jalin Silaturrahmi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Gelar Open House untuk Masyarakat

“Supaya negeri kita ini bagus, kita doakan Polda Jambi bisa bekerja dengan baik dan benar, tanpa ada maksud tertentu,” kata Jasrial.

Jasrial Zakir juga berbagi pengalaman hidupnya. Dia pernah menjadi komisioner pengawas pemilihan umum pada tahun 1999 dan 2004.

Baca Juga  Pelayanan Perizinan Kian Prima, Kota Jambi Mantapkan Daya Saing dan Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Jasrial, kendati tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebenaran, Bawaslu tetap bisa melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut terhadap kasus ijazah Amrizal.

“Saya juga pernah jadi anggota panwaslu pada tahun 1999 dan 2004. Untuk membenarkan atau menyalahkan ijazah itu memang bukan wewenang Bawaslu. Cuma mereka bisa cek di mana sekolahnya, cek buku stambuknya, di mana dia sekolah dan di situ klarifikasi,” ujar Jasrial.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Buat Perda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Demi Pekerja

Jasrial menghimbau kepada masyarakat, jangan terpancing menghakimi kasus ini, sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Jangan gegabah. Sekarang kasusnya sudah sampai di Polda Jambi, sebaiknya kita dukung proses penanganan kasusnya,” ucapnya.

Menanggapi perjalanan kasus ini yang sudah berjalan sepuluh bulan lamanya, Jasrial berpendapat bahwa Polda Jambi memiliki ketentuan tersendiri.

“Kepolisian punya mekanisme sendiri, kita tidak bisa mendesak,” tegasnya. | DOD

Share :

Baca Juga

Daerah

Saat Kajati Jambi Mengalah pada Danrem

Reportase

Pemkot dan DPRD Kota Jambi Tegak Lurus Tolak Stockpile Batu Bara di Aurkenali

Reportase

Hadirkan Hanan Attaki hingga dr. Aisah Dahlan, BI Jambi Semarakkan Siginjai Fest 2026

Reportase

Polda Jambi Kirim Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir Kerinci

Daerah

Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Restocking Ikan di Danau Gatal

Reportase

Dapat Promosi Bintang Dua, Supriono Bakal Jadi Orang Penting KASAD

Reportase

Banyak Infrastruktur Tak Optimal, Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Pusat

Reportase

Polisi Telusuri Motif Kematian Pasutri di Bajubang