Home / Reportase

Senin, 3 Februari 2025 - 07:16 WIB

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.

POJK ini diterbitkan untuk memberi kontribusi positif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya mengenai pengelolaan investasi di pasar modal.

POJK 33/2024 merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 24 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang berkaitan dengan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.

Baca Juga  OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola Bank Umum

Substansi yang diatur dalam POJK itu antara lain persyaratan reksa dana menerima dan/atau memberikan pinjaman, serta persyaratan dan batasan investasi reksa dana membeli saham reksa dana berbentuk perseroan dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Lain.

Baca Juga  Dukung BPI Danantara, OJK Pantau Perkembangan Bisnis Bank BUMN

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, sejak 23 Desember 2024. Saat POJK ini mulai berlaku maka:
1. Pasal 6 ayat (1) huruf p dan huruf q Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
2. Pasal 3 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2017 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan; dan
3. Pasal 15 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. | PR

Baca Juga  OJK Terbitkan Tiga Peraturan Perkuat Bank Perekonomian Rakyat

Share :

Baca Juga

Daerah

Perjuangan BBS Membuahkan Hasil, Ribuan PPPK Segera Terima SK

Reportase

Eks Napiter dan Mantan Kelompok Radikal Sembelih Hewan Qurban

Reportase

Stockpile Batu Bara Terbakar, Polda Jambi Minta Penjelasan Pemilik IUP dan Lahan, DLH Ambil Sampel Kualitas Udara

Reportase

Rayakan HUT ke-10, SJB News Gelar Pertandingan Domino untuk Wartawan

Reportase

Lima Bupati Nongkrong Bareng, Mengulang Sejarah Enam Tahun Silam?…

Reportase

Raden Najmi Saksikan Pembukaan Turnamen Sepakbola Gubernur Cup 2025

Reportase

Pemkot Jambi Perpanjang Lagi Masa Pembelajaran Daring

Reportase

Kapolda Jambi Lantik 147 Bintara Baru, Jadi Polisi Kalian Harus Ingat Ini…