Home / Nasional

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:27 WIB

Usman Ermulan: Tunda Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik

Usman Ermulan

Usman Ermulan

JAMBIBRO.COM — Politisi senior asal Jambi, Usman Ermulan, minta Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menunda target transformasi sertifikat tanah ke sertifikat elektronik.

Menurut Usman, rencana mentransformasikan seluruh sertifikat tanah pada 2026 itu sebaiknya ditunda hingga 2030. Alasannya, masyarakat masih harus diedukasi terkait pelaksanaan transformasi tersebut.

Dimintai komentarnya, Rabu, 19 Februari 2025, Usman berpendapat, masih banyak masyarakat Indonesia memiliki tanah hanya bermodal surat kampung, atau hak ulayat alias adat

Baca Juga  Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI

“Surat-surat itu sering kali tidak diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah. Demi mempertahankan tanah-tanah milik masyarakat, perlu ketegasan dan jaminan dari Menteri ATR,” kata Usman.

Orang dekat BJ Habibie itu menyebut, penundaan transformasi sertifikat tanah itu penting, untuk mencegah dan membatasi oligarki dengan mudah mensertifikatkan tanah ke elektronik.

Usman yang pernah menjadi anggota DPR RI tiga periode dan sangat matang di Komisi Keuangan, Perbankan dan Perencanaan Nasional, kurang setuju kalau yang dipakai hanya sertifikat elektronik saja.

Baca Juga  BBS Ajak Pemerintah Desa Gali Potensi Tingkatkan Ketahanan Pangan

“Apakah ada jaminan jika dapat sertifikat elektronik tidak bisa dimanipulasi atau dipalsukan. Ini era digital, rentan terhadap serangan siber. Masih ada masyarakat Indonesia yang sangat awam dengan sistem pengurusan sertifikat elektronik,” ungkap Usman.

Usman menyarankan sertifikat asli atau fisik tetap menjadi pegangan pemilik. Jika terjadi sengketa di pengadilan, sertifikat fisik memiliki nilai historis dan psikologis bagi masyarakat sebagai simbol jaminan serta lebih mudah dipahami dibandingkan digital.

Baca Juga  Sepekan Berlalu Wira Belum Ketemu

Usman mengajak masyarakat bergabung dalam gerakan pengumpulan tanda tangan demi jaminan hak atas tanah masyarakat. Edukasi dan cara mengakses sertifikat elektronik menjadi sangat penting, agar seluruh masyarakat memahami, bukan sekedar menerima tanpa pemahaman maksimal.

“Mari kita berjuang bersama-sama mengumpulkan tanda tangan sebanyak mungkin, untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Nusron Wahid, agar untuk sementara menunda batas waktu pengurusan sertifikat elektronik,” ajak mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu. | DOD

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Persepsi Optimisme Perbankan Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Nasional

SKK Migas Luncurkan Inovasi Teknologi SPEKTRUM IOG 4.0

Nasional

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra Barat

Nasional

SKK Migas Sumbagsel Upacara HUT 80 RI di Tengah Laut Lepas, Satu-satunya di Indonesia

Nasional

Pemkot Jambi Serahkan Bantuan untuk Sumbar, Lebih Sekadar Donasi

Nasional

Dewan Pers dan JMSI Himbau Kepsek dan Guru Tidak Gentar Hadapi Wartawan Abal-abal

Nasional

Anies Stabilkan Harga Bahan Pangan dalam 100 Hari Kerja

Nasional

Al Haris Presentasi Kinerja Pemprov Jambi di Oakwood Suites Kuningan