Home / Nasional

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:32 WIB

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat, kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Maret 2024 tumbuh positif, dengan fungsi intermediasi berjalan baik dan profil risiko terjaga, sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.

Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas perlindungan konsumen, yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.

OJK Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah, seperti rapat dan koordinasi mengenai program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2024 pada masing-masing TPAKD dengan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.

Sampai Maret 2024, telah dilakukan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Kota Sungai Penuh dalam rangka Evaluasi Program Kerja TPAKD 2023, serta pembahasan rancangan program kerja TPAKD 2024.

OJK Jambi senantiasa memfasilitasi pemberian pembiayaan murah kepada sektor pelaku usaha mikro produktif di Provinsi Jambi. Selain itu, OJK Jambi juga terus mendorong akselerasi produk di sektor jasa keuangan.

Harapannya, dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengakselerasi pengentasan kemiskinan, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat Provinsi Jambi sesuai visi misi TPAKD 2021 – 2025.

Perkembangan Sektor Perbankan

Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh. Per Maret 2024 kredit tumbuh 7,45 persen (yoy) menjadi Rp.51,41 triliun. Kredit konvensional tumbuh 5,98 persen (yoy) menjadi Rp.45,87 triliun, dan untuk pembiayaan syariah tumbuh 21,40 persen menjadi Rp.5,54 triliun.

Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,65 persen (yoy), berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat 3,90 persen (yoy) menjadi Rp.41,71 triliun. Peningkatan juga terdapat pada DPK perbankan syariah sebesar 0,83 persen (yoy) menjadi Rp.3,59 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Maret 2024 tercatat 113,49 persen, atau lebih tinggi dari LDR BU nasional, 85,30 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh bank-bank umum di Jambi lebih besar dibanding dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun.

Baca Juga  Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,93 persen, berada di bawah rasio NPL nasional, 2,23 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi konsumsi sebesar 42,60 persen, diikuti modal kerja 30,32 persen, dan investasi 27,08 persen.

Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat 46,34 persen, dan non-UMKM 53,66 persen. Ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 29,05 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan 26,49 persen dan perdagangan besar dan eceran 16,89 persen.

Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada Maret 2024 sebesar 10,58 persen (yoy) menjadi Rp.1.129,02 miliar, dan DPK tumbuh 11,02 persen (yoy) menjadi Rp.1.014,04 miliar.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Maret 2024 tercatat 83,70 persen, dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 15,66 persen.

Porsi kredit modal kerja sebesar 55,64 persen dari total penyaluran kredit, diikuti investasi 29,19 persen, dan konsumsi 15,16 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat 83,28 persen dan non-UMKM 16,72 persen.

Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 24,37 persen, diikuti sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,51 persen.

Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Maret 2024 menunjukkan perkembangan positif, dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan 22,48 persen (yoy).

Sejak berdiri pada 2019 sampai Maret 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp.2,33 miliar kepada 1.298 nasabah dengan NPF 16,64 persen.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada Februari 2024 tumbuh positif, dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp.9.018 miliar, atau meningkat 5,60 persen (yoy), dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 3,47 persen.

Baca Juga  Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 926.625 kontrak atau turun -0,82 persen (yoy), namun meningkat 1,88 persen apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (mtm).

Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Februari 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 107,95 miliar, meningkat 7,44 persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi 2,59 pesen, turun sebesar -2,49 persen (yoy).

Pada Januari 2024, di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 6,93 persen (yoy) menjadi Rp.221,81 miliar dan total investasi meningkat 6,28 persen (yoy) menjadi Rp.211,05 miliar.

Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending, menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh 56,38 persen (yoy) menjadi Rp.4.914 miliar, dan jumlah rekening penerima aktif mengalami pertumbuhan 0,31 persen (yoy), diikuti outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 48,71 persen (yoy) menjadi Rp.595.88 miliar pada Februari 2024.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus meningkat. Jumlah investor tercatat 121.444 Single Investor Identification (SID), meningkat 18,28 persen (yoy). Jumlah transaksi saham tercatat Rp.765,24 miliar, atau menurun 18,24 persen (yoy).

Sebaliknya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi tercatat Rp.146,24 miliar atau meningkat 224,31 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder, untuk memberi edukasi mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).

Adapun upaya yang dilakukan Kantor OJK Jambi adalah melaksanakan Program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal terpadu (SEPMT), dengan harapan mendorong pelaku usaha menjadi emiten dan tata kelola perusahaan lebih transparan dan dapat meningkatkan permodalan perusahaan.

Perkembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Di Provinsi Jambi

Dari 38 pengaduan yang diinput di APPK, sebanyak 1 sengketa masuk ke LAPS sektor Jasa Keuangan (SJK), 3 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 1 pengaduan dalam penanganan PUJK.

Baca Juga  Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

Belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, serta platform pinjaman online ilegal oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Provinsi Jambi.

Sampai Maret 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 9 kegiatan, dengan capaian 1.440 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

OJK Jambi juga telah menerima 38 pengaduan konsumen, terdiri dari
18 pengaduan perbankan, dan 20 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Saat ini satu pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Meskipun belum ditemukan entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, OJK Jambi tetap komitmen dan memprioritaskan perlindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif.

Menyikapi isu di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat, LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 895 permintaan.

Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Pada Maret 2024 TPAKD Kabupaten Tanjungjabung Timur melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) TPAKD, membahas pengembangan model bisnis dan optimalisasi program Beras Sabak, dan menetapkan sebagai salah satu program kerja 2024.

Kegiatan FGD dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Industri Jasa Keuangan dan pelaku UKM yang membidangi produksi beras lokal.

Untuk merealisasikan program-program itu, perlu dilakukan sinergi dengan pemerintah setempat, serta menjadikan TPAKD akselerator guna mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal, sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jambi. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Top, Orang Jambi Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Negeri

Nasional

FJM Jambi Dukung Target Produksi Minyak 1 Juta Barel

Nasional

Diza Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMP 17 dan SDN 66

Nasional

OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Nasional

Doni Monardo Wafat, Jenderal Asal Sumbar yang Banyak di Lapangan

Nasional

OJK Tegakkan Integritas Peningkatan Budaya Antikorupsi

Nasional

Bedah Buku “Rahasia Nusantara” di Kantor BI Jambi

Nasional

Apresiasi Karya Jurnalis Televisi, Cara IJTI Kurangi Polusi Informasi