Home / Ekobis

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:53 WIB

OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua penghargaan itu adalah peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional, dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi kategori kementerian/lembaga tahun 2024.

Pencapaian peringkat pertama tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK, yaitu pada tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

Baca Juga  OJK Terbitkan Tiga SEOJK Baru

“KPK mengapresiasi partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK, atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi dalam rilis yang diterima JAMBIBRO.COM, Senin.

Ismail menyebut, KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif menjalankan peran UPG.

Baca Juga  Like It! Motivasi Generasi Muda Berinvestasi di Pasar Keuangan

Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya OJK melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Baca Juga  Wawako Jambi Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Bersama OJK dan IJK

“OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi,” tulis Ismail.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat terus mendukung gerakan antikorupsi, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. | PR

Share :

Baca Juga

Ekobis

Jambi Punya Karbon Luar Biasa, Peluang Bisnis Besar

Ekobis

Masyarakat Jambi Jangan Cemas, Jelang Ramadan Stok dan Harga Bahan Pokok Masih Aman

Ekobis

Barenbliss Luncurkan Bloomatte Perfect Zoom Cover Cushion di Toko Miss Glam Jambi

Berita Utama

Bibit Unggul Kelapa Sawit Topaz Teruji dan Terbukti Tingkatkan Produksi

Ekobis

Masih Dipengaruhi Insentif Tarif Listrik, Deflasi Provinsi Jambi -0,60%

Berita Utama

Lantik Khairul Suhairi Jadi Dirut Bank Jambi Al Haris Minta Jaga Soliditas Jajaran

Ekobis

Like It! Motivasi Generasi Muda Berinvestasi di Pasar Keuangan

Berita Utama

Hilirisasi Minerba dan Optimalisasi Lifting Migas Buka Peluang Jambi Jadi Hub Energi Sumatra