Home / Ekobis

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:53 WIB

OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua penghargaan itu adalah peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional, dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi kategori kementerian/lembaga tahun 2024.

Pencapaian peringkat pertama tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK, yaitu pada tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

Baca Juga  Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah

“KPK mengapresiasi partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK, atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi dalam rilis yang diterima JAMBIBRO.COM, Senin.

Ismail menyebut, KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif menjalankan peran UPG.

Baca Juga  BBS Ingatkan Warga Muarojambi Waspadai Penipuan dan Investasi Ilegal

Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya OJK melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Baca Juga  OJK Dorong Perempuan Cerdas, Berdaya dan Berintegritas melalui Semangat Keteladanan Kartini

“OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi,” tulis Ismail.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat terus mendukung gerakan antikorupsi, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. | PR

Share :

Baca Juga

Ekobis

Sepanjang Tahun 2023 SKK Migas Sukses Reaktivasi 1.142 Sumur

Ekobis

Bantu Replanting Sawit Bank Jambi Gelontorkan Dana Rp.277 Miliar Rupiah

Berita Utama

Menuju Universal Coverage, 3.000 Pekerja Rentan Kota Jambi Dapat Jaminan Sosial

Ekobis

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko Mitigasi Gagal Bayar

Ekobis

OJK Terbitkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah

Ekobis

APBD Provinsi Jambi Turun Lagi

Ekobis

Bazar Minyak Goreng Premium Harga Terjangkau Asian Agri “Diserbu” Warga

Berita Utama

Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif