Home / Ekobis

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:53 WIB

OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua penghargaan itu adalah peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional, dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi kategori kementerian/lembaga tahun 2024.

Pencapaian peringkat pertama tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK, yaitu pada tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

Baca Juga  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Perekonomian

“KPK mengapresiasi partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK, atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi dalam rilis yang diterima JAMBIBRO.COM, Senin.

Ismail menyebut, KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif menjalankan peran UPG.

Baca Juga  OJK Perkuat Fondasi Keuangan Syariah Nasional Lewat Sinergi Lintas Sektor

Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya OJK melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

Baca Juga  Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Bukti Kepercayaan Global terhadap Ekonomi Nasional

“OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi,” tulis Ismail.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat terus mendukung gerakan antikorupsi, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. | PR

Share :

Baca Juga

Ekobis

Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil

Berita Utama

Pemkot Jambi dan Pemkab Kerinci Tandatangani Kerja Sama Bangun Ekosistem Perdagangan dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Ekobis

25.474 Warga Provinsi Jambi Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Totalnya 339 Miliar Rupiah

Ekobis

Wali Kota Maulana Lantik Direktur dan Manajer PT Siginjai Sakti (Perseroda)

Ekobis

Gentala Arasi 2025 Lompatan Digital Jambi Menuju Ekonomi Berkelanjutan

Berita Utama

Jelang Bulan Puasa Harga Beras, Cabai dan Bawang Naik

Ekobis

OJK Perkuat Fondasi Keuangan Syariah Nasional Lewat Sinergi Lintas Sektor

Ekobis

Booth Suzuki Indonesia di Pameran GIIAS 2024 Tempat Mendapatkan Mobil Baru Idaman dengan Harga Terbaik