Tim gabungan saat menutup sumur minyak ilegal di Wilayah Kerja Betung, sepekan terakhir | tim phr
JAMBIBRO.COM – Sejak diterjukannya tim gabungan, Senin (6/5/2024), berhasil menutup 382 sumur minyak ilegal dari 149 sumur yang ditargetkan.
Tim terdiri dari Polda Jambi, Korem 042/Gapu, pemda hingga pemerintahan desa serta PHR Zona 1 Jambi Field itu berhasil menutup 2,5 kali lipat dari target.
Penertiban sumur minyak ilegal selama sepekan ini dilakukan di Wilayah Kerja (WK) struktur Betung yang saat ini dikelola Pertamina EP Field Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan, selama penertiban dan penutupan sumur minyak ilegal ini tidak ditemukan kendala atau gangguan berarti.
“Masyarakat setempat sangat kooperatif dan mendukung penuh kegiatan penertiban itu, agar wilayah mereka bersih dari illegal drilling,” ujar Mulia, Rabu (15/5/2024).
Mulia menegaskan, Polda Jambi akan terus melakukan patroli memantau dan memonitor seluruh aktivitas illegal drilling di Kabupaten Batanghari.
Diimbau kepada masyarakat maupun perangkat desa agar memberi informasi, jika ada lagi aktivitas illegal drilling di wilayahnya.
Laporan tim di lapangan, tidak hanya sumur ilegal saja yang disemen cor maupun ditutup manual. Namun, segala fasilitas yang digunakan untuk menambang secara ilegal juga diratakan dengan tanah.
Setidaknya ada 24 camp penambang ilegal dihancurkan dengan excavator. Tim gabungan juga berkoordinasi dengan PLN, untuk memutus semua jaringan listrik yang mendukung penambangan ilegal tersebut.
Field Manager PHR Zona 1 Jambi Field, Hermansyah menerangkan, penertiban illegal drilling merupakan salah satu upaya negara menyelamatkan aset.
Sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pengamanan juga dilakukan agar masyarakat memahami, bahwa kegiatan ilegal tersebut berbahaya dan beresiko tinggi.
Dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sangat besar, seperti sulitnya air bersih, tanah tidak subur dan banyak faktor keselamatan lainnya yang diabaikan.
General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, Hari Widodo, mengapresiasi kerja sama yang berjalan lancar ini. Tugas bersama mengamankan aset negara dan obyek vital nasional, sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Terima kasih Pemprov Jambi, Pemkab Batanghari, Polda Jambi, TNI dan semua pihak yang tergabung dalam operasi bersama ini,” kata Hari.
Pasca penutupan sumur-sumur minyak ilegal itu, tugas Pertamina selanjutnya adalah menggenjot produksi untuk mencapai target produksi yang ditetapkan negara.
Pada masa awal peralihan alih kelola dari operator pada Januari 2024, rata-rata produksi harian berkisar 73 BOPD. Catatan akhir April 2024, rata-rata produksi meningkat menjadi 206 BPOD.
“Kami mengupayakan kegiatan eksplorasi yang andal dan aman, tanpa membahayakan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Hari.
Diberitakan sebelumnya, maraknya penambangan minyak ilegal di daerah ini sudah masuk tahap berbahaya. Aroma pekat minyak mentah membuat pusing.
Minyak hitam berceceran di tanah, akibat ribuan sumur dibor dengan alat seadanya. Sungai pun tidak mengalir, airnya kehitaman dan berminyak. | DIA